Penjaringan Ditutup, Lima Bacabup dan Satu Bacawabup Rohil Sudah Kembalikan Formulir ke PPP

Penjaringan Ditutup, Lima Bacabup dan Satu Bacawabup Rohil Sudah Kembalikan Formulir ke PPP
Tim Penjaringan DPC PPP Rohil yang diketuai Indra Haryono, Sekretaris Ahmad Nasrun, anggota Zulpikar SPi, Habib Nur dan Feri Prawiradinata SH saat konferensi pers penutupan penjaringan Bacabup dan Bacawabup Rohil periode 2024-2029. (Abdul Arif Rusni)

BAGANSIAPIAPI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi menutup penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Rohil periode 2024-2029.

Penjaringan ini sudah dibuka mulai dari tanggal 6 sampai 20 Mei 2024 di Kantor DPC PPP Rohil, Bagansiapiapi. Selama penjaringan, ada sebanyak sembilan orang bakal calon bupati yang mengambil formulir pendaftaran, dan formulir bakal calon wakil bupati diambil dua orang.

Ketua Tim Penjaringan DPC PPP Rohil, Indra Haryono mengatakan, sampai tadi malam yang sudah mengembalikan formulir sebagai bakal calon bupati ada lima orang, pertama Afrizal Sintong, Bistamam, Muhammad Maliki, Sulaiman Azhar, dan Zakifri. Untuk bakal calon wakil bupati yang mengembalikan hanya satu orang yaitu Khudri Juned.

"Jadi tugas dan tanggungjawab kami sebagai tim penjaringan adalah melakukan penerimaan pendaftaran, kemudian sesuai dengan peraturan organisasi no 13 tahun 2024, tugas kami hanya merekomendasikan kepada DPC, dan DPC nanti akan mengadakan rapat dengan pengurus harian untuk mengusulkan ke DPP melalui DPW minimal tiga nama yang akan kami sampaikan, baik itu bakal calon bupati ataupun bakal calon wakil bupati," jelasnya, Selasa (21/5/2024).

Bagi yang tidak mengembalikan formulir, lanjut Indra, maka tidak akan mendapatkan rekomendasi dari DPC PPP. Namun didalam peraturan organisasi, mereka yang tidak mendaftar ke DPC boleh mendaftar langsung ke DPP atau DPW. Namun sampai hari ini tidak ada pemberitahuan dari DPP atau DPW untuk yang sudah mendaftar langsung.

"Bagi yang sudah mengembalikan formulir, apabila sudah ditetapkan sebagai bakal calon dari PPP, maka kami persilahkan untuk berkoordinasi dengan PPP Rohil untuk berkoalisi dengan partai lain, hal ini dikarenakan PPP Rohil hanya ada satu kursi DPRD. Kami dari PPP Rohil siap berkoalisi dengan siapapun untuk Pilkada 2024 ini," ucapnya.

Kemudian formulir Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten/Kota akan disampaikan ke DPW PPP Riau sebelum tanggal 1 Juni 2024. Selanjutnya rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah ini akan diserahkan ke DPP PPP pada minggu pertama bulan Juni ini. (rif)

#Rohil

Index

Berita Lainnya

Index